Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer Smartphone dan Ujian Satuan Pendidikan SMAN 1 Tuban
SMANSA– Siswa kelas XII SMA Negeri 1 Tuban melaksanakan Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone (EHB-BKS). EHB-BKS ini dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 07-10 Maret 2022. Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone ini bertujuan untuk melihat hasil belajar siswa selama menempuh pembelajaran di sekolah. Evaluasi hasil belajar ini menggunakan komputer dan smartphone, sekolah memberikan fasilitas lab komputer kepada siswa yang tidak dapat menggunakan laptop atau smartphone pribadi. Sebelum melaksanakan ujian ini, siswa SMA Negeri 1 Tuban berdoa bersama dan meminta doa restu kepada Bapak dan Ibu Guru agar dapat melaksanakan ujian dengan lancar.
Pada pelaksanaan EHB-BKS kali ini dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebelum memasuki sekolah siswa diminta untuk melakukan pengecekan suhu, menggunakan masker, dan dilarang berkerumun saat istirahat. Ada 335 siswa yang mengikuti EHB-BKS terbagi 20 ruang berisi 16-18 siswa.
Setiap siswa yang mendapatkan nilai tertinggi dalam EHB-BKS kali ini mendapatkan hadiah dari sekolah. Siswa bernama Mahendra Rifqy Diva A kelas XII MIPA 5 memperoleh nilai tertinggi pada EHB-BKS hari pertama dengan skor 96,43, hari kedua siswa bernama Gracia Venly Stephanie kelas XII MIPA 6 memperoleh peringkat tertinggi dengan skor 89,61 pada mata pelajaran peminatan, hari ketiga Diva Miftakhul Nurjanah kelas XII MIPA 7 memperoleh skor tertinggi 87,56 pada mata pelajaran peminatan, dan hari terakhir siswa bernama Atmaghani Biyan Sudarto kelas XII MIPA 6 memperoleh nilai tertinggi dengan skor 96,00. Siswa yang mendapatkan nilai tertinggi dalam ujian EHB-BKS diberikan reward dari kurikulum SMA Negeri 1 Tuban. Selamat kepada siswa yang telah mendapatkan nilai tertinggi dan reward dari kurikulum.
Setelah pelaksanaan EHB-BKS ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) yang dilaksanakan serentak se-Kabupaten Tuban pada tanggal 17-29 Maret 2022 yang diikuti oleh seluruh kelas XII. Ujian Satuan Pendidikan bertujuan untuk mengukur kemampuan pengetahuan siswa yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan semua mata pembelajaran.
Ujian Satuan Pendidikan (USP) dilaksanakan dengan menggunakan komputer dan smartphone. Mata pelajaran yang diujikan dalam USP sebanyak 15 mata pelajaran. Pada satu mata pelajaran siswa diberikan waktu mengerjakan selama dua jam (Ais).